Rabu, 28 Januari 2009

Peradaban Islam pada masa Bani Abbasiyah

PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM
PADA MASA BANI ABBASIYAH
(SB Nomor 7 – 11 )

Perkembangan Peradaban Islam (KD nomor 8)

A. Peta daerah perkembangan Islam dan taklukan Bani Abbasiyah
Daulat Bani Abbasiyah didirikan oleh Abul Abbas Assafah (Si penumpah darah) bersama dengan Ibrahim al Imam dan Abu Ja’far al Mansur. Daulat Bani Abbasiyah menduduki singgasana kekhalifaan selama 5 abad yaitu abad VII sampai dengan abad XIII tepatnya mulai pada tahun 132 H (749 M) bersamaan dengan diangkatnya Abul Abbas Assafah sampai dengan tahun 656 H (1258 M) ketika pasukan Hulago Khan menyerbu Bagdad.
Masa pemerintahan antara zaman Abul Abbas Assafah sampai dengan Al Watsik billah pada tahun 232 H (879 M) adalah masa kejayaan dan kemasan Islam yang gilang gemilang – setelah itu daulat bani Abbasiyah mulai mengalami kemunduran walaupun setelah al Watsik Billah, kerajaan bani Abbasiyah masih diperintah oleh 26 khalifah lagi.
Peta daerah yang telah dikuasai oleh umat Islam (bani Abbasiyah) sangat luas, namun terbagi menjadi dua bagian yaitu :
1. Daerah yang dikuasai langsung oleh Bani Abbasiyah
a. Wilayah Timur (Asia Tengah, Hindia dan perbatasan China (masa al Mahdi 158-169 H).
b. Wilayah Bizantium yaitu selat Bosporus pada zaman al Mahdi (165 H)
c. Wilayah-wilayah yang dulunya dikuasai oleh Bani Umayah yaitu Saudi Arabia, Yaman Utara, Yaman Selatan, Oman, Uni Emirat Arab, Kuwait, Irak, Iran, Yordania, Palestina, Lebanon, Mesir, Afghanistan, Pakistan, Libia, Tunisia, Aljazair, Maroko.
d. Wilayah Eropa misalnya Turki, Armnenia dan laut Kaspia (Uni Sovyet/Rusia).
e. Daerah yang tidak dikuasai langsung oleh Bani Abbasiyah yaitu daerah yang menjadi basis Bani Umaiyah seperti Andalusia (Kordova, Granada dan Toledo).
2. Daerah taklukan baru terbagi dalam tiga kelompok yaitu daerah kerajaan Bizantium (Romawi Timur), daerah Andalusia dan daerah di Afrika. Terhadap tiga daerah tersebut ditempuh kebijakan antara lain :
a. Kerajaan Bizantium – Raja Bizantium pada tahun 138 menyerang wilayah Islam, namun Khalifah Al Mansur dapat menangkisnya. Setelah al Mansur berhasil menstabilkan keamanan dalam negeri, maka mulailah ia menyerang kerajaan Bizantium – akhirnya mereka minta damai dan membayar pajak tahunan.
b. Negeri Andalusia – karena letaknya yang jauh dari pusat pemerintahan di Bagdad, maka al Mansur hanya mengikat persaudaraan dengan raja-raja Eropa agar supaya memerangi kerajaan Bani Umayah di Andalusia.
c. Negeri Afrika – negera-negara di Afrika dipimpin oleh para Amir yang kerap kali terjadi peperangan diantara mereka, maka pada tahun 155 H. barulah negeri itu dikuasai oleh Bani Abbasiyah.

B. Bentuk peradaban yang berkembang pada masa bani Abbasiyah
Perkembangan peradaban Islam pada masa Bani Abbasiyah meliputi segala hal, namun demikian dapa dikelompokkan menjadi dua bagian besar, yaitu :
1. Peradaban yang berkaitan dengan pengembangan ilmu keagamaan, misalnya Ilmu Qur’an (Tafsir, Qiro’at), Ilmu Hadits, Bahasa Arab (Nahwu, Sharaf dan Balaghoh), Ilmu Tauhid atau Ilmu Kalam, Ilmu Fiqih dan lain sebagainya.
2. Peradaban yang berkaitan dengan pengembangan ilmu non Agama, misalnya Matematika, Astronomi, Sosial Politik, Ekonomi, Filsafat dan lain sebagainya.

Kemajuan dan sebab-sebab kemunduran peradaban Islam
pada masa Bani Abbasiyah (KD nomor 9).

A. Faktor penyebab kemajuan peradaban Islam pada masa Bani Abbasiyah.
Kemajuan peradaban Islam pada masa Bani Abbasiyah disebabkan oleh dua Faktor, yaitu Faktor Internal Umat Islam dan Faktor Eksternal Umat Islam
1. Faktor Internal umat Islam
a. Pemahaman yang utuh terhadap semangat keilmuan yang diisyaratkan oleh al Qur’an (al Qur’an banyak mengandung sinyal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).
b. Para pembesar kerajaan memiliki perhatian yang tinggi terhadap pentingnya Ilmu Pengetahuan bagi kehidupan manusia. Hal tersebut ditunjukkan pada semangat dan pengkajian keilmuan dan penghargaan pemerintah terhadap pakar-pakar keilmuan.
c. Lahirnya berbagai pusat kajian dan analisa keilmuan serta pusat-pusat penterjemahan terhadap buku-buku asing yang dibiayai oleh pemerintah, tampa melihat bentuk dan perbedaan kajian keilmuan tersebut, misalnya Ilmu Agama (Fiqih, Tafsir dan Hadits), Umum (Kedokteran, Biologi dll) dan Filsafat
d. Umat Islam telah mengalami pendewasaan dan kematangan berfikir

2. Faktor Eksternal umat Islam
a. Tradisi keilmuwan telah berkembang lebih dulu di wilayah Persia, sehingga umat Islam tinggal mengembangkan dan menambah keunggulannya.
b. Umat islam melakukan adaptasi terhadap budaya asing terutama ilmu/Filsafat Yunani, diteruskan dengan proses menterjemahkan buku-buku asing tersebut.
c. Terjadinya gerakan translitasi (penterjemahan) oleh umat Islam pada kebudayaan atau hasil karya lain, terutama buku-buku hasil pemikiran Filosof Yunani.
d. Proses penterjemahan tersebut melahirkan kecenderungan baru dalam tradisi berfikir. Kalau pada masa pemerintahan Bani Umaiyah, pola berfikir umat di dominasi oleh pemikiran ke-agamaan dan dogmatik, maka pada masa pemerintahan Bani Abasiyah berkembang pemikir-an rasional-analitis.
e. Proses tranformasi keilmuan Islam terhadap keilmuan luar lebih di dorong oleh daya tarik Filsafat, yang menurut umat Islam mempunyai sisi menarik dalam hal :
· Ketelitian yang dimiliki oleh logika Aristoteles dan ilmu matematika yang mengagumkan Islam.
· Bahwa pada saat itu terjadi pertarungan pemikiran antara umat Islam dengan penganut Islam baru yang masih mengikuti faham/filosofi agama sebelumnya, dan mereka menggunakan logika Filsafat, maka untuk menghadapi pertarungan pemikiran dengan diperlukan pemahaman yang baik mengenai logika tersebut.
· Bercampurnya buku-buku keagamaan Yahudi dan Nasrani dalam Filsafat Yunani yang dianggap oleh umat Islam sebagai karya Filsafat Yunani.
· Corak pembahasan keagamaan Filsafat Yunani dalam hal menerangkan konsep Tuhan Yang Esa dan mencapai kebahagiaan dilakukan dengan pendekatan dan peleburan diri kepada Tuhan dan pembersihan diri (Zuhud), sebagaimana yang dijelaskan dalam Filsafat ketuhanan (Theodocia) mereka.

B. Bentuk-bentuk kemajuan peradaban Islam
1. Keadaan Sosial Politik
a. Para Khalifah tetap keturunan dari bangsa Arab, Menteri dari bangsa Persia yang diberikan hak penuh menjalankan pemerintahan, sehingga mereka memegang peranan penting dalam memajukan kebudayaan Islam.
b. Kota Bagdad dijadikan sebagai pusat pemerintahan dan untuk segala kegiatan social, ekonomi, politik dan budaya.
c. Keadaan sosial politik pemerintahan Bani Abasiyah dapat dikatakan stabil, pada awalnya (sebelum masa desintegrasi) tidak banyak mengalami gangguan politik setelah musuh Bani Abasiyah dapat dihancurkan, misalnya :
· Bani Umaiyah menyingkir ke Spanyol dibawah pimpinan Abdur Rahman ad Dakhil (putra Marwan bin Muhammad – raja terakhir).
· Keluarga Ali bin Abi Thalib (Syiah); sebagian menjadi pendukung Bani Abasiyah dan sebagian lain menjadi oposisi.
d. Kondisi sosial politik yang stabil tersebut di atas, menurut hemat saya lebih disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
· Suksesi kepemimpinan politik dalam pola “Putra Mahkota” tidak lagi menjadi perbincangan dan sumber ketegangan politik.
· Politik nepotosme tidak dilaksanakan dengan membabi buta disertai kecurigaan terhadap kelompok yang lain, melainkan telah dibarengi dengan uji kemampuan dan kualitas diri, termasuk di dalamnya penghargaan terhadap prestasi perorangan.
· Terjaminnya kesejahteraan rakyat, yang ditandai dengan tercukupinya kebutuhan pokok masyarakat danterjaminya kesejahteraan masyarakat.
e. Berkembangnya sistem politik “WAZIR”
Wazir merupakan bentuk birokrasi dan jabatan Politik baru dalam wacana perpolitikan umat Islam, menyusul konsep Desentralisasi (Pemerintahan Daerah-Gubernur/Amir) dan Sentralisasi (Pusat pemerintahan Islam – Khalifah ) sebagaimana yang pernah dikem-bangkan oleh Umar bin Khattab sebelumnya.
Melihat dari segi tradisi, maka prilaku politik Wazir telah berkembang cukup dikalangan birokrasi kerajaan Parsi sebelumnya, maka tidak berlebihan jika hal tersebut dipahami sebagai salah satu dari pengaruh politik Parsi. Dalam perspektif Qur’aniyah, kata-kata “Wazir”, terdapat tiga bentuk kata dasar yaitu “Wazir, Wazirah dan Wizaarah, yang mempunyai pengertian dasar “Menanggung atau Mewakili”. Kata-kata tersebut dapat ditemukan dalam keseluruhan teksnya sebanyak 9 ayat; yang yang tersebar diberbagai surat. Jika kesembilan ayat tersebut diklasifikasikan, maka ayat-ayat tersebut mempunyai 2 pengertian, yaitu :
· Menunjuk pada prilaku politik, yang berarti mewakili atau mendukung prilaku penguasa politik, sebagaimana permintaan Musa kepada untuk menjadikan Harun sebagai Wazirnya.
· Menunjuk pada bentuk peribadahan, yang berarti pengambil alih beban kewajiban peribadahan seseorang oleh orang lain.

Dengan pengertian dasar seperti itu, maka Prilaku politik “Wazir” adalah men-dukung atau bahkan mewakili (mengambil alih) tugas politik dari kepala pemerintahan. Bisa jadi konsep Wazir, pada saat ini diaplikasikan menjadi semacam jabatan “Perdana Menteri”. Pada perkembangan berikutnya jabatan politik Wazir tersebut tidak hanya mendukung prilaku politik penguasa, tetapi telah mengambil alih tugas politik dari seorang penguasa dan bahkan terkadang bertindak sebagai penguasa politik (khalifah) dengan segala kewenangannya. Dengan demikian maraknya jabatan politik Wazir, disebabkan oleh :
· Raja yang diangkat (ditahbiskan) masih kecil, sehingga untuk melaksanakan tugas kenegaraan diperlukan seorang pembantu.
· Lemahnya kemampuan raja, sehingga tugas-tugas kenegaraan di ambil alih oleh Wazir. Dalam keadaan seperti ini Raja hanyalah sebuah alat untuk legalisasi kebijak-an politik saja.
· Raja menginginkan peningkatan kinerja pemerintah, sehingga diangkat Wazir untuk mendukung program kerja tersebut.

2. Perkembangan Pemikiran keagamaan
a. Hukum Islam
Perkembangan kajian hukum Islam lebih mengarah pada sisi ideal moralnya, atau kepada makna dibalik hukum-hukum tersebut. Kajian hukum tidak lagi pada meteri atau ketetapan legalnya, termasuk didalamnya format dan teori hukum. Hal tersebut disebabkan oleh :
· Mantapnya teori pengambilan hukum islam yang telah ditetapkan pada masa se-belumnya, sehingga pengkajian hukum hanya bersifat antisipatif terutama terhadap perkembangan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi.
· Terjadinya spesifikasi kajian hukum Islam akibat rasionalisasi hukum, sehingga kajian hukum lebih bersifat tematik, artinya terjadi pengelompokan tema yang men-jadi materi kajian hukum.
· Tidak ada lagi perdebatan yang tajam, karena sikap dogmatiknya, tetapi lebih mengarah pada esensi dan subtansi hukum tersebut.

b. Kajian al Qur’an dan al Hadits
· Kajian al Qur’an tidak hanya mengarah pada teksnya saja – yang melahirkan tafsir bil Ma’tsur, melainkan telah mengarah pada sisi kontekstualnya – yang melahir-kan tafsir bir Ra’yi (Tafsir Maudhu’i, Tafsir adaby, tafsir Nuzuly dan tafsir ilmy)
· Kajian Hadits telah mengarah pada ideal moralnya (makna ketetapan legal dari Rasul) disamping tentunya kajian dari aspek riwayah dan dirayahnya, yang kemudian mendorong mantapnya disiplin ilmu Hadits.

c. Ilmu Kalam
Pemikiran theologis berkembang dengan pesat pada masa Bani Abasiyah, perkem-bangan tersebut meliputi sistem dan metodologi kajiannya dan juga menyangkut materi (obyek) kajian ilmu Kalam. Pada awalnya obyek ilmu Kalam hanya berkisar tentang hukum theologis bagi pelaku majlis tahkim dan bersifat dogmatic, sehingga ia lebih dikenal dengan “Ilmu Tauhid”. Akan tetapi dalam perkembangannya, Ilmu Tauhid ber-ubah nama menjadi “Ilmu Kalam” dan para pelakunya disebut dengan “Mutakallimin”. Perubahan nama tersebut disebabkan oleh :
· Berkembangnya kecenderungan berfikir rasionalis, sehingga kajian ketuhanan tidak lagi berdasarkan pada dalil agama, tetapi telah mengarah pada kedalaman pemikiran terhadap dogma.
· Berkembangnya obyek kajian Tauhid menjadi kajian secara radikal mengenai Ke-tuhanan, wujud dan bentuk kebangkitan manusia setelah mati, Surga dan Neraka serta Fungsi akal dan Wahyu dalam kehidupan manusia.
· Bahwa thema dan pokok kajian yang ramai dan menjadi wacana perbincangan inte-lektual pada saat itu adalah tentang Kalam Allah.
· Sementara yang lain, menggunakan Ilmu Kalam dipakai sebagai anti thesis merebak-nya Filsafat, dan untuk itu sebagian mengatakan bahwa Filsafat Islam itu adalah Ilmu Kalam, karena mempunyai kajian yang hampir sama.

3. Perkembangan Filsafat, seni dan Iptek
a. Filsafat (Philosophia)
Sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, bahwa Filsafat adalah induk Ilmu pengetahuan. Dari Filsafat berkembang ilmu-ilmu lain yang sangat dibutuhkan oleh manusia, sebab dengan adanya Filsafat, ilmu-ilmu tersebut mempunyai nilai rad-ikalisme, hikmah dan bukan hanya pada karya kulitnya saja. Jika dikronologikan, maka derajat kebenaran dari hasil pemikiran adalah terletak pada kebenaran Ilmu, kebenaran Filsafat dan kebenaran yang tidak terbantahkan adalah kebenaran Agama.
Melihat fungsi Filsafat bagi umat Islam, maka para pakar keilmuan Islam di samping memahami Filsafat, ia juga seorang ulama yang sangat disegani ke-dalaman ilmunya, misalnya Imam Al Gazali, Ibnu Rusyd, Ibnu Thufail. Di samping itu, di antara mereka ada yang sangat menguasi ilmu-ilmu umum, misalnya kedokteran (Ibnu Shina). Selanjutnya lihat “Pertemuan Islam dengan kebudayaan luar (Parsi dan Yunani”.
Tokoh-tokoh Filsafat yang ilmu dan pemikirannya sampai kepada kita, misalnya adalah :
· Al Kindi (194 – 260 H / 809 – 873 M), buku karangannya sebanyak 236 judul.
· Al Farabi (wafat thn. 390 H / 916 M dalam usia 80 tahun) – orang Eropa me-nyebutnya dengan Al Pharabius. Karangannya yang masih tinggal ada 12 judul.
· Ibnu Bajah (wafat tahun 523 H).
· Ibnu Thufai (wafat tahun 581 H).
· Ibnu Shina atau Avicena (370 – 428 H/980 – 1037 M), buku karangannya adalah Shafa (18 Jilid) Najaaat, Qonun, Sadidia (5 jilid), Danes Names, Najmul Hikmah (10 Jilid) dam Al Qonun Fi At Thib.
· Al Gazali (450 – 505 H/1058 – 1101 M), buku karangannya sejumlah 70 jilid, diantaranya adalah Al Munqidz minadl Dlalal, Tahafutul Falasifah, Mizanul Amal, Ihya Ulumuddin, Al Wajiz, Miyazul Ilmu dan Maqosidul Falasifah.
· Ibnu Rusyd atau Avveroes (520 – 595 H/1126 – 1198 M) bukunya antara lain Mabadiul Falasifah, Kulliyat, Thahafutut Thahafut, Tafsir Urjuza, Kasful Afillah, Bidayatul Mujtahid.

b. Seni, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek)
· Seni Sastra; pada masa ini lahir pujangga dan penyair yang sangat besar. Karya-karya sastra yang sampai sekarang menjadi legenda adalah Alfu Laila wa Laila dengan pujangganya yang sangat terkenal Abu Nawas.

· Ilmu Pengetahuan
Ilmu Kedakoteran
Salah satu ilmu yang paling menonjol dikalangan umat Islam adalah Kedokteran. Ilmu Kedokteran berasal dari Yunani dan dibawah ke dunia Islam oleh Sarjis Resh-Aini tahun 536. Dokter pertama dunia Islam adalah Jabir Ibnu Hayyan (778) yang menghasilkan buku-buku kedokteran sebanyak 500 buah (Kimia, Biologi dan Fisika). Buku yang masih menjadi referensi kedokteran dewasa ini adalah “Book of the Composition al Chemy” (1144) dan “Book of Seventy” (1187).
Perkembangan ilmu kedokteran di bagi menjadi tiga, yaitu masa permulaan, kemajuan dan kemunduran.
a. Masa permulaan
- Jabir Ibnu Hayyan (telah disinggung di atas)
- Hunayn bin Ishaq; Ia adalah Dokter sekaligus seorang Filsafat. Ia menter-jemahkan buku-buku Filsafat (Aristoteles dan Plato) dan 130 buah ilmu pengobatan dari Gallen. Kegiatan penterjemahan tersebut dilanjutkan oleh kedua anaknya; Ishaq dan Hubaisy.
Karya-karya yang terkenal adalah “Materia Medica” yang merupa-kan ko-mentar dari buku karya Bioscurides, dan Question of Medicine (komentar terhadap buku kedokteran Gallen).
- Al Kindi; Ia seorang Filosof Arab pertama, juga seorang Dokter Islam yang terkenal. Ia ahli dalam pengobatan Mata sebagaimana dalam buku “Optics” (Ilmu mata) yang menjadi referensi pemikiran Roger Bacon.
b. Masa kemajuan
- Ar Razi (Razes (Bagdad, 251-313 H/865-925 M.)
Ia seorang dakter, sekaligus ahli Kimia yang disegenai. Karya-karyanya adalah Small-pax and Measless (Ilmu Campak dan Kolera), al Hawi (buku yg merupakan inti sari ilmu Kedokteran Yunani, Syiria dan Arab) dan Al Kimya (buku yang berisi tentang pembagian benda-benda kimia dan nama-nama zat Kimia). Buku Ilmu Campak dan Kolera, telah dicetak ulang sebanyak 40 kali.
- Ishak Yuda (Tunisia, 241-344 H/855-955 M.)
Karya-karya yang terkenal adalah Contentine the African (1080), On Fevers (Penyakit malaria), On the Elements (memuat anasir/unsur kimia) dan buku On Urine (Kending Batu).
- Ikhwanus Shafa (Bagdad. Abad 10 M). Karyanya yang terkenal adalah Ency-clopaedia Kedokteran (52 Jilid). Buku tersebut diterjemahkan bangsa Eropa dengan judul Breteren of Pority.
- Al Farabi (Filosof Islam yang paling Faham terhadap pemikiran Aristoteles). Karya-karyanya yang terkenal dalam bidang kedokteran adalah Kunci Ilmu (Key of Sciences) 976 yang ditulis ulang oleh Muhammad al Khawarizmi dan buku Fihrist al Ulum (Indec of Sciences) 988, yang ditulis ulang oleh Ibnu Nadim.
- Al Hazen (Basrah, 355-424 H/960-1034 M) Ia adalah ahli penyakti mata sebagaimana yang ditulis dalam buku “Optics” (Ilmu Mata) dan “Light” (Ilmu yang mengkaji pengaruh Cahaya terhadap mata).
- Ibnu Shina, dianggap sebagai Dokter yang paling berbakat di dunia Islam. Buku-bukunya menjadi Referensi Kedokteran sampai saat ini, misalnya Qonun Fi Ath Thib (Conon of Medicine).
- Al Biruni (363-450 H/973-1048 M).
c. Masa Kemunduran Islam
Pada masa kemunduran ini, ilmu kedokteran di Timur tidak banyak meng-hasilkan karya (Buku-Dokter) yang terkenal, akan tetapi di Barat lahir seorang Filosof sekaligus ahli pengobatan yaitu Ibnu Rusyd (Averros).

Astronomi
a. Al Fazari, ia adalah seorang astronom yang menemukan “Astrolobe” (alat pe-ngukur tinggi dan gerak bintang).
b. Yunus al Misri; penemu Jam/alat pembagian waktu (Jam, Menit, dan Detik)
c. Nasiruddin Ath Thusi (1274). Ia dikenal sebagai seorang astronom dengan bakat yang luar biasa. Dalam hidupnya, ia menulis sebanyak 16 buah buku astronomi dan 14 buku Matematika. Yang paling istimewa adalah buku Quadri Lateral yang menjadi dasar trigonometry, plenometry dan sperical. Khusus dalam bidang Ilmu perbintangan, ia membuat Observatorium Maragha (Asia kecil), membuat jadwal baru yang disebut dengan “Ilkhanian”, dan membuat Cincin pengukur gerhana Matahari dan Bulan serta Katulistiwa.
d. Abu Wafa’, seorang pakar yang menciptakan trigonometry, ruang sudut dan ruang penuh serta dasar perhitungan yang lain.
e. Al Farghany (el Fraganus); menciptakan Compendium.

Matematika
a. Jabir al Isjbily; menemukan cara perhitungan yang disebut dengan “Al Jabar”.
b. Al Khawarizmi (835); menemukan sistem angka dan perhitungan matematik, ia juga ahli dalam bidang al Jabar dan Aritmatika.
c. Al Battani’ menciptakan istilah perhitungan Trigonometri dengan unsur-unsur, seperti Sine (Jaib), Tangen dan Contangent.
d. Omar al Khayyam, penemu persamaan kubik dan persamaan derajat.
e. Umar al Farukhan – arsitek pembangunan kota Bagdad.
f. Banu Nusa – ahli dibidang ilmu ukur.

Bangunan-bangunan lain
a. Baitul Hikmah, merupakan perpustakaan pusat (zaman Khalifah Al Makmun).
b. Madrash Nizamul Mulk dibangun oleh Wazir Nizamul Mulk pada tahun 1056.
c. Kuttab yaitu tempat belajar bagi pelajaran tingkat rendah dan menengah.
d. Majlis Munadharah yaitu gedung tempat peertemuan para pujangga, ahli fikir dan para sarjana untuk membahas masalah-masalah ilmiyah.

C. Penyebab kemunduran kerajaan Bani Abbasiyah
Penyebab mundurnya kerajaan Bani Abbasiyah dapat dikelompokkan menjadi dua factor yaitu Faktor dari dalam kerajaan Bani Abbasiyah dan factor dari luar kerajaan Bani Abbasiyah
1. Faktor Internal
a. Melebihkan bangsa asing dari pada bangsa Arab, terutama dalam peng-angkatan Menteri. Termasuk dalam hal ini adalah pengangkatan Wazir untuk bangsa Asing yang terbukti sangat berkuasa melebihi raja itu sendiri.
b. Angkara murka terhadap Bani Umayah dan Alawiyin artinya mereka menindas keturunan Bani Umayah dan Alawiyin. Hal tersebut menyebabkan para khalifah dibenci dan dijauhi oleh rakyat.
c. Terlalu percaya terhadap bangsa Turki – beberapa orang Khalifah menjadi korbannya, akibatnya kekacauan timbul dimana-mana yang kemudian dimafaatkan oleh daerah untuk memisahkan diri.
d. Beberapa orang khalifah terpengaruh oleh bid’ah-bid’ah Agama dan pembahasan filsafat yang mengakibatkan munculnya kelompok-kelompok dalam masyarakat dan memudarnya rasa persatuan.
e. Beberapa khalifah mengangkat dua putra Mahkota. Hal ini menimbulkan dendam sengketa yang tidak ada habis-habisnya dalam keluarga.

2. Faktor Eksternal
a. Adanya kerajaan-kerajaan kecil di daerah Bani Abbasiyah. Kerajaan kecil yang dipim-pin oleh Emirat tersebut muncul karena pemerintah pusat sangat lemah dan menjadi permainan para panglima Turki, juga karena perselisihan antara rakyat dan tentara.
b. Serangan tentara Mongol yang dipimpin oleh Hulago Khan pada tahun 1258 terhadap Bagdad. Serangan tersebut tidak dapat dihadapi karena para Amir-Amir Bani Saljuk (Turki Saljuk) tiada kuat lagi menahan gempuran pasukan Mongol sedangkan rakyat dan tentara Islam tidak lagi memiliki rasa persatuan.


Kerajaan Independen dari Bani Abbasiyah, pengaruh Islam thd kerajaan tersebut dan situasi awal kemunduran Peradaban Islam (KD nomor 10)

A. Kerajaan-kerajaan Independent dari Bani Abbasiyah dan pengaruhnya terhadap kerajaan tsb.
Kerajaan baru yang muncul pada zaman Bani Abbasiyah tersebar dari Afrika sampai Eropa (Andalusia). Kerajaan tersebut ada yang lahir karena pemberian raja-raja Bani Abbasiyah (Daulat Bani Idris di Marokko, Bani Aglab di Tunisia dan Daulat Thahiriyah di Khurasan) dan ada yang merupakan hasil dari pelarian keluarga Umayah seperti Daulat Bani Umayah di Andalusia.
1. Kerajaan-kerajaan Islam di Afrika
a. Daulat Bani Idris di Marokko – didirikan oleh Idris bin Abdullah (keturunan Ali bin Abi Thalib) tahun 172 – 311 H/788 – 953 M yaitu masa Khalifah Harun Al Rasyid.
b. Daulat bani Aghlab di Tunisia – didirikan oleh Ibrahim bin Aghlab pada tahun 184 – 259 H/800 – 908 M). sebagai hadiah Harun Al Rasyid terhadap Ibrahim bin Aghlab.
c. Daulat Murabittin (448 H/1056 M) – kerajaan ini didirikan oleh kelompok tarekat yang dipimpin oleh orang suci (marbouth) bernama Ibnu Yasin.
d. Daulat Muwahiddin tahun 674 H – merupakan kelanjutan dari Daulat Bani Murabittin.
e. Daulat Bani Thaulon (254 – 292 H / 868 – 905 M)
f. Daulat Bani Ikhsid pada tahun 323 – 367 H/935 – 969 M)
g. Daulat Bani Fathimiyah mulai tahun 296 sampai tahun 567 H (908 – 1171 M
h. Kerajaan-kerajaan kecil misalnya Daulat Bani Akhmar, Daulat Bani Maryu, Daulat Bani Zaiyun, Daulat Bani Zirri, Daulat Bani Khafas dan Daulat Bani Ubaidiyun

2. Kerajaan-kerajaan Islam di Asia
a. Daulat Bani Thahiriyah di Khurasan (205 – 259 H / 820 – 872 M).
Didirikan pada zaman khalifah al Makmun untuk Panglimanya yang perkasa Thahir bin Husein, sebagai hadiah dari kerajaan atas keberhasilan Thahir mengalahkan lasykar Muhammad al Amin.
b. Daulat Bani Saffar di Persia (254 – 290 H/868 –903 M)
Didirikan oleh Ya’kub bin Leits as Saffary sebagai saingan Daulat Bani Thahir di Khurasan pada masa Al Mu’taz bin al Mutawakkil. Baginya cukuplah dijadikan Amir oleh Khalifah Khurasan, tetapi kekuasaan khalifah tidak dapat ditundukkanya, akhirnya ia kembali ke Persia. Daulat ini hanya berumur 36 tahun.
c. Daulat Bani Saman (261 – 389 H/874 – 999 M)
Daulat ini didirikan oleh Ismail bin Saman (keturunan bangsawan Persia). Ia mulai berpengaruh pada masa Khalifah Al Makmun, sehingga diangkat menjadi wali di Turkistan. Pada masa al Mu’tamid, dapatlah Nasru bin Akhmad (cucu Ismail bin Saman) melepaskan diri dari kekuasaan Bagdad.
d. Daulat Bani Buahi (334 – 447 H/945 – 1055 M)
Didirikan oleh pemimpin negeri Dailam yaitu Ali, Hasan dan Akhmad. Tatkala di Bagdad timbul huru-hara, Khalifah Al Mustakfi minta bantuan kepada ketiga anak Buahi dan kemudian diberikan kekuasaan untuk memerintah wilayah Irak, Al Jazirah, Persia dan di pesisir laut Kaspia yang berlangsung lebih dari satu abad lamanya.
e. Daulat Ghaznawiyah (352 –582 H/962 –1186 M) didirikan oleh Albatekin (seorang Hamba dari bangsa Turki) disebuah kota Ghaznah dinegeri Afghanistan. Sultan yang paling masyhur adalah Sultan Mahmud al Ghozny (388 – 424 H).
f. Daulat Hamdaniyah (317 – 394 H/929 –1003 M) didirikan oleh seorang Amir yang bergelar Saifud Daulah al Hamdany. Wilayah kekuasaan dari daulat Hamdaniyah adalah wilayah Syiria Utara dan kota Halab (Aleppo).

B. Situasi awal kemunduran peradaban Islam
1. Situasi social budaya
a. Umat Islam mengalami perpecahan dalam 2 kelompok yaitu kelompok pengagung kehidupan dunia dan kelompok yang mulai menyingkir dari kehidupan dunia.
b. Umat islam mulai mengalami kemandegan berfikir, sehingga muncul semboyan pintu Ijtihad tertutup.

2. Situasi ekonomi dan politik
a. Lemahnya kekuasaan para raja Bani Abbasiyah, sehingga memberikan peluang pada daerah untuk memerdekakan diri dipimpin oleh para Amir atau Gubernur mereka untuk menjadi kerajaan kecil.
b. Kekuasaan para raja diambil alih oleh para wazir terutama wazir dari bangsa Turki yang mempermainkan nasib kerajaan dibawah mereka.
c. Hancurnya ekonomi masyarakat karena perang yang berkepanjangan.
d. Wilayah kekuasaan politik terhadap daerah Islam terbagi menjadi 3 bagian yaitu :
· Daerah kekuasaan Mongol dari India sampai ke Syiria, berlangsung selama 300 th.
· Daerah kekuasaan bangsa Tukri dari Syiria sampai ke Mesir
· Daerah kekuasaan bangsa Arab yaitu daerah selain yang dikuasai oleh Mongol dan Turki.

3. Situasi kehidupan Agama
a. Umat Islam mulai meninggalkan ajaran agama dengan kebiasaan mereka melanggar norma dan ajaran agama.
b. Umat islam lebih memilih apa yang disampaikan oleh para ulama atau pimpinan tarekat mereka dari pada apa yang tertulis dalam Al Qur’an.
c. Umat islam mulai membiasakan taklid (mengikuti sesuatu dengan membabi buta) dan meninggalkan kebiasaan berfikir kritis.

4. Situasi kehidupan Ilmu Pengetahuan
Hancurnya khazanah peradaban Islam, terutama setelah serangan bangsa Mongol meng-akibatkan :
a. Berpindahnya pusat ilmu pengetahuan dari Bagdad ke kota Kairo, Faiyun dan yang lain, sehingga buku-buku peninggalan Islam masa Abbasiyah tidak dapat digali lagi
b. Tidak ada dukungan pejabat negara untuk mengembangkan ilmu terutama para pejabat dari Mongol, sehingga kemajuan ilmu sangat lambat atau bahkan tidak berkembang sama sekali.
c. Berkurangnya buku-buku dan perpustakaan akibat pertentangan antara mazhab-mazhab dan pembakaran kota Bagdad oleh bangsa Mongol.
d. Penyalah gunaan ilmu pengetahuan artinya para ilmuwan menghasilkan karya ilmu untuk mengambil muka dihadapan para khalifah demi menikmati kemewahan hidup.

Perkembangan Kerajaan-kerajaan di luar Bani Abbasiyah
dan Pertumbuhan peradaban Islam (KD nomor 11)

A. Kerajaan-kerajaan Islam diluar daerah Bani Abbasiyah
1. Kerajaan Islam di Andalusia
Kerajaan Islam Andalusia adalah kerajaan Islam yang berdiri sendiri, yang terlepas dari kerajaan Bani Abbasiyah. Kerajaan Islam Andalusia didirikan oleh Abdurrakhman Ad Dakhil bin Muawiyah bin Hisyam pada tahun 138 H. Kekuasaan Islam di Andalusia terbagi menjadi tiga periode :
a. Periode Propinsi (93 – 138 H/712 – 757 M) yang dipimpin oleh seorang Gubernur dari daulat Umayah di Damaskus yang dikirim ke Andalusia. Gubernur-gubernur yang ditunjuk waktu itu berjumlah 8 gubernur.
b. Periode Amir-Amir (138 – 237 H/936 – 1035 M). Periode Amir-Amir ini berdiri sendiri, terpisah dri daulat bani Abbasiyah di Bagdad. Bentuk pemerintahan ini bertahan sampai meninggalnya Abdurrahman Ad Dakhil, dilanjutkan dengan lahirnya beberapa Daulat (Bani) yang menguasai wilayah tertentu, misalnya Bani Ubad, Bani Murabittin, Muwahiddin, Bani Hamud di Malaga, Bani Ziriyah di Granada, Bani Najib dan Bani Hud di Saracosta, Daulat Jahuriyah di Cordova dan Bani Zinnun di Toledho.
c. Periode kekuasaan Bani Umayah II yaitu mulai dari Khalifah Abdurrahman II pada tahun 1035 sampai dengan jatuhnya kota Granada di tangan Raja Ferdinand dan Ratu Isabel pada tahun 1492 M.

2. Kerajaan Islam di Mesir
Mesir adalah sebuah negeri dengan banyak riwayat – pernah melahirkan seorang Fir’aun dengan segala kemegahan, keperkasaan dan kesombongannya. Setelah itu Mesir diperintah oleh raja-raja Romawi Timur dan akhirnya dikuasai oleh umat Islam dibawah pimpinan Amru bin Ash pada tahun 638 M (zaman Khalifah Umar Bin Khattab). Amru Bin Ash kemudian mendirikan kota Fusthat di lembah sungai Nil.
Dalam sejarahnya, Mesir berturut-turut dikuasai oleh Bani Taulon (870 M), kemudian jatuh ketangan Bani Ihsyid (934 M), dan jatuh lagi ke tangan Bani Fathimiyah tahun 1181 M, Ayyubiyah pada tahun 1250, Mamluk tahun 1517 dan Daulat Turki Utsmani.

3. Kerajaan Islam di Hindia.
a. Kerajaan Sabaktakin - didirikan oleh Alp Takin dari Bani Saman. Kerajaan ini menguasai wilayah Kabul, Kandahar, Lahore, Deli, Ajmir, Kanju dan Kaligar. Masa kejayaan kerajaan Sabaktakin adalah pada masa Mahmud. Terakhir kerajaan ini dikuasai oleh Bani Saljuk dan ibu kotanya dipindahkan ke Lahore (Pakistan).
b. Kerajaan Ghori – kerajaan ini didirikan oleh Alaudin Hudain bin Husain pada tahun 555 H / 1186 M, di Firuskoh, lereng pegunungan Afghanistan. Kerajaan ini kekuasaan-nya meliputi wilayah Gaznah dan Sabaktakin. Kerajaan Ghori mencapai masa kejayaan pada masa Sultan Muhammad Abdul Muzaffar bin Husain al Ghori.
c. Kerajaan Kiji – didirikan oleh Alaudin seorang Sultan dari Afghanistan.
d. Kerajaan Taglak –didirikan oleh Muhammad bin Taglak pada tahun 1321. Kerajaan ini adalah kerajaan Islam terakhir di India, sebelum bangsa Mongol datang ke India.
e. Kerajan Dekan – kerajaan ini didirikan oleh keluarga Bahma (Afghanistan), berpusat di Kulbarga dekat Haidarabat. Puncak kekuasaannya di jaman pemerintahan Muhammad II Bahmani pada tahun 1463 – 1482.

B. Pertumbuhan peradaban Islam diluar daerah Bani Abbasiyah.
Pengaruh ajaran Islam terhadap pertumbuhan peradaban pada kerajaan tersebut sangat jelas dan tergambar pada bentuk social, bangunan, ilmu pengetahuan dan yang lain. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Kompetensi Dasar (KD) nomor 11 yang menjelaskan tentang kemajuan peradaban Islam pada kerajaan di luar Bani Abbasiyah yaitu kerajaan Islam di Mesir, Andalusia, India dan Turki Utsmani.


Kemajuan Peradaban Islam pada kerajaan-kerajaan Islam
di luar kerajaan Bani Abbasiyah (KD nomor 12)

A. Kerajaan Islam di Mesir
Wujud kemajuan peradaban islam yang ditinggalkan oleh Kerajaan-kerajaan Islam di Mesir, dapat dilihat pada peninggalan bangunan dan masjid-masjid, misalnya :
1. Qohiroh (Cairo) – kota ini dibangun oleh Jauhar as Saqali tahun 358 H sebagai pusat Daulat Bani Fathimiyah. Kota ini dipagar dengan tembok yang kuat, didalamnya terdapat Istana Muiz dengan lapangan seluas 70 hektar.
2. Universitas Al Azhar - Universitas ini pada mulanya adalah masjid yang didirikan oleh Khalifah Muiz tahun 970 M dibawah pengawasa Jauhar as Saqali, dan diresmikan tahun 973 M. Pada tahun 975 –996 M, Al Aziz menjadikan Masjid ini sebagai Perguruan Tinggi Islam yaitu Al Azhar University. Masjid ini luas sekali dilingdungi 380 pilar dari marmer dan batu granit kualitas tinggi.
3. Masjid Amru bin Ash – Masjid ini didirikan oleh Amru bin Ash tahun 642 M, berbentuk segi empat dan di tengah-tengahnya ada lahan untuk istirahat para musafir. Dalam al Haram terdapat 6 deretan pilar (1 pilar terdiri r1 arkade berbentuk tapak kuda). Pada empat penjuru terdapat menara adzan kira-kira 35 meter tingginya.
4. Masjid Bani Taulon – di dirikan oleh Sultan Ahmad Ibnu Taulon tahun 876 M. di atas dindingnya terdapat balok membujur dihiasi dengan ayat-ayat al Qur’an. Balok ini diambil dari gunung Ararat (Armenia) oleh Ibnu Taulon. Pilar ini menyerupai pilar seni Gothik dan gereja-gereja Masehi, namun hiasannya bertuliskan Arab.

B. Kerajaan Islam di Spanyol
Islam menguasai Andalusia, membuka pintu kemajuan peradaban bangsa Eropa dalam berbagai segi kemajuan. Di antara contoh ketinggian peradaban Islam adalah :
1. Kota Cordova (Qurthuba)
Kota Cordova dijadikan Ibukota oleh Abdurrahman Ad Dakhil (822-852 M), kemudian mencapai puncaknya pada masa Abdur Rahman III yang bergelar An Nasyir (911-961 M) Kota ini menjadi tauladan seluruh Eropa, karena kota-kota Eropa pada waktu itu masih becek, gelap dan sepi. Walaupun kotanya ramai dan besar, namun tidak ada gejala kerusakan moral dan akhlaq. Di dalam kota Cordova terdapat bangunan yang indah, yaitu :
a. Darul Khalifah – ditengah kota cordova terdapat Istana khalifah dan didalamnya terdapat 340 rumah yang indah-indah, misalnya Al Mubarrak, al Kamil, al Hair al Masruq, al Mujaddid dan lain-lain.
b. Istana al Hamra dan Al Cazar – kedua istana tersebut merukan istana terbesar dan terindah yang dimiliki oleh kota Cordova.
c. Qosr Az Zahra (Putri Az Zahra) - didirikan oleh Abdurahman ad Dakhil diluar kota Cordova. Bangunan ini diperuntukan putrid Az Zahra dengan biaya 20.000.000 dinas emas. Bangunan ini mempunyai dua gapura yaitu gapura Bab al Aqba dan Bab Assida. Di dalamnya terdapat tiga ruangan yaitu istana al Munis (yang menghibur), Al Manan (Kamar tidur) dan Majlis Khalifah (ruang rapat khalifah dengan para punggawa raja).
d. Puri az Zahirah – dibangun oleh Sultan Al Mansyur pada tahun 370 H yaitu pada masa berakhirnya kekuasaan bani Umayah di Andalusia.
e. Masjid Raya Cordova – didirikan oleh Abdurahman ad Dakhil. Tempat masjid ini semua adalah tempat gereja kecil yang kemudian dipindahkan dan dibangun Masjid raya Cordova. Masjid ini dapat menampung 80.000 jama’ah. Panjangnya keselatan adalah 175 M dan dari Timur ke Barat 134 M. Jumlah tiangnya 1400 buah dengan tinggi 20 M. Kubahnya disangga oleh 3000 buah pilar marmer. Di depan Mihrab terdapat 4 buah tiang – dua tiang terbuat dari pualam hijau dan dua tiang lainnya terbuat dari pualam biru. Gapuranya ada 20 buah, sedang kendil yang besar berisi 100 buah lampu. Masjid raya Cordova sekarang ini dijadikan Gereja Nasrni dan diberi nama Mosquita.

2. Sevilla
Kota Sevila merupakan kota yang indah terletak di tepi sungai Guadal Quivir dan pernah dijadikan ibukota kerajaan Mulukuth Thawaif. Pada masa kerajaan Muwahiddin dibawah pemerintahan Sultan Abu Ya’kub (1163-1184 M), di Sevilla didirikan masjid yang sangat indah. Sevilla adalah kota kedua setelah Madrid, banyak sekali bangunan peninggalan Islam, karena Islam pernah menguasainya selama 5 abad, di antaranya adalah :
a. Masjid Sevilla – Masjid ini didirikan oleh sultan Abu Ya’kub dilengkapi dengan menara yang indah bernama Latour Giralda; tingginya 70 meter dan dasarnya 13,60 meter. Sekarang puncaknya berisi penuh arca yang terbuat dari perunggu yang tingginya 4 meter dengan berat 1288 kg. Masjid ini diserahkan kepada raja Ferdinand pada tahun 1492 dan sekarang menjadi Gereja Santa Maria de La Sade.
b. Bangunan universitas – diantaranya adalah Universitas Sevilla yang sangat menarik perhatian bangsa Eropa, terutama minat pelajar bangsa Eropa untuk belajar ilmu di negeri Islam, juga universitas lainya di Malaga, Cordova, Granada dan Toledo

3. Toledo
Toledo adalah pintu pertama masuknya pradaban Islam ke Eropa. Letaknya di pegunungan di tepi sungai Taaq dan disemenanjung Iberia. Bangunan-bangunan peninggalan umat Islam adalah :
a. Masjid-masjid kaum muslimin yang sekarang telah diubah menjadi gereja adalah Santo Cristo de Laluz, Santa Maria, Santa Tome, Santa Maria de Torenzito. Saat ini yang masih utuh bentuknya hanya Santa Tome.
b. Istana Zinzun yang sekarang dijadikan puri atau Istana “Al Cazar).
c. Jembatan “Qantara” – berasal dari kata “Qantharah” yang artinya jembatan. Jembatan lengkung ini merupakan kehebatan arsitek muslim. Setelah islam meninggalkan Toledo, Alfonso mendirikan patung di depan jembatan tersebut tahun 1484 M.

4. Granada – Granada memiliki tanah yang subur banyak pengunungan dan sungai. Pada sebuah bukit kecil yang tingginya 150 meter diatas kota Granada yang tanahnya kemerah-merahan, terdapat sebuah Istana yang dibangun oleh raja-raja dari Bani Akhmar dan diberi nama “Al Hamra”. Di dalam istana tersebut terdapat sebuah masjid yang indah dan bungil – bernama Al Mulk (masjid sultan) dibangun oleh Sultan Muhammad II (masjid tersebut pada akhirnya berubah menjadi gereja “Santa Maria” ketika umat Islam mengalami kekalahan), juga terdapat beberapa ruangan, yaitu :
a. Qaat Asafra (ruangan kuning) – dibuat oleh Sultan Abu Al Hujaj bin al Akhmar.
b. Qaat Hukmi (ruang pengadilan) yang didalamnya terdapat lambing keadilan.
c. Taman Singa tingkat 2 sebagai taman hiburan.
d. Qaat Bani siraj
e. Qaat al Ukhtain (ruang dua bersaudara perempuan)
f. Hausy ar Raikhan (ruang istirahat sultan)
g. Menara “al Hamra” yang tingginya 26 meter. Pada setiap tanggal 2 Januari terdengar suara lonceng yang beratnya 1200 kg yang tergantung diatas menara tersebut selama 24 jam. Sebab pada tanggal 2 Januari 1492 (898 H) tersebut kota Granada jatuh ketangan raja Fredinand. Dan pada abad XVII masjid “al Mulk” yang berada dalam Istana “al hamra” dijadikan gereja “Santa Maria”

C. Kerajaan Islam di India
Islam masuk kewilayah India dari arah Utara, yaitu dari perkembangan sultan Mahmud dari Ghazna (Afghanistan). Adapun peninggalannya, antara lain adalah ;
1. Masjid Quwwatul Islam – merupakan masjid yang mula-mula didirikan oleh umat Islam.
2. Kutub Ninar yaitu sebuah bangunan lambang kemenangan (prasasti) Islam di India yang didirikan oleh Sultan Dehli II yakni Sultan Iltumishi.
3. Masjid Fathur Sikri dan Masjid Delka di Gujarat – didirikan pada abad ke 14 – 15 M, yang kelihatan mempunyai tiang berderet. Dibagi menjadi 4 ruang segi empat yang masing-masing berkubah. Masjid ini berbeda dengan Masjid Adina (1358 M) dan Masjid Jami’ Kambay (1325 M) yang mempunyai gaya campuran, tetapi lebih kelihatan corak Indianya.
4. Taj Mahal – adalah sebuah bangunan lambang kecintaan Sultan Syeh Jehan (1628 – 1657) yang dipersembahkan untuk permaisurinya yang meninggal dunia Muntaj Mahal.
5. Kemajuan ilmu pengetahuan – kemajuan ilmu pengetahun dicapai pada masa Sultan Mahmud karena ia sangat mencintai ilmu. Pada masa ini kerajaan Sabaktakin dijadikan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Di sana berkumpul para ahli, baik dari kalangan ahli agama maupun ahli pengetahuan umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar