PROSES PENYEBARAN AGAMA ISLAM DAN PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM DI INDONESIA.
(SB nomor 14 dan 15)
Proses dan jalur penyebaran agama Islam serta perkembangan di Indonesia (KD nomor 17)
Jalur, waktu dan cara penyebaran Agama Islam ke Indonesia.
Perbedaan pendapat mengenai masuknya Islam di Indonesia telah terbentuk sejak para pakar sejarah Islam Indonesia melihat arti pentingnya Islam di Indonesia baik secara politik maupun subtantif ajaran kegamaan. Berdasarkan kepentingan politik, maka akan menempat-kan kelompok tertentu kontribusinya lebih besar dibandingkan yang lain, misalnya jika kita bependapat bahwa Islam datang ke Indonesia dibawa oleh pedagang Guzarat, maka akan sedikit banyak menghapus peran politik dan ekonomi bangsa Arab. Demikian juga dengan kepentingan subtantif ajaran keagamaan, maka yang nampak bahwa Islam tidak datang dari negara Arab, melainkan telah terjadi proses adaptasi yang lama dalam sikap dan prilaku pedagang Guzarat dan seterusnya.
Dampak dari perbedaan pemikiran tersebut telah banyak ditulis di berbagai buku sejarah, dan sebagian dari kita ada mengikuti pendapat yang justru lebih menguntungkan kaum orientalis. Untuk kepentingan itu, dilakukan pengkajian ulang dalam bentuk “Seminar masuknya Islam ke Indonesia”, yang diadakan pada tahun 1958 dan 1963.
Secara umum pelemik pendapat tentang penyebaran agama Islam terbagi beberapa masalah pokok yaitu “Jalur masuknya Agama Islam, waktu dan proses masuknya Agama Islam”.
Pendapat tentang teori yaitu teori Gujarat, Makkah dan Parsi. Sedangkan polemik tentang kapan Islam masuk ke Indonesia terbagi menjadi 3 pendapat, yaitu masuk pada abad VII, abad X dan abad XIII.
Jalur masuknya Agama Islam ke Indonesia(Penyebar Agama).
A. Teori Guzarat (India)
Teori Guzarat besar kemungkinannya dikembangkan oleh Snouck Hurgronje, sebagai upaya Snouck untuk mengelimir peran serta bangsa Arab dalam proses masuknya Agama Islam di Indonesia, apalagi ketika teori ini berkeembang, Snouck sedang menganalisa prilaku keagamaan rakyat Aceh. Secara umum teori Guzarat mengatakan bahwa asal dan pembawa agama Islam ke Indonesia adalah orang Guzarat India, yang sejak semula sudah mempunyai hubungan historis dengan Indonesia. Pandangan ini sangat jelas menghilangkan peranan Bangsa Arab dalam penyebaran Islam di Indonesia, termasuk kemungkinan terjadinya percampuran ajaran agama Islam dengan agama Hindu, Budha dan Animisme.
Kebanyakan orang yang menganut teori Guzarat adalah sarjana Barat (orientalis) yang menginginkan target negatif tersendiri bagi umat Islam Indonesia. Tokoh-tokoh tersebut adalah :
Snouck Hurgronje
Islam berasal dan dibawa oleh para pedagang Guzarat India yang datang ke Indonesia. Snouck beralasan, bahwa :
a. Kurangnya fakta yang menyatakan peran bgs. Arab dlm penyebaran Islam ke Indonesia.
b. Hubungan antara Indonesia dan Guzarat telah terjalin sejak lama yaitu sejak abad I M.
c. Terdapat inkripsi tertua yang ditemukan di Sumatra, yang jelas menyatakan adanya hubungan antara Sumatra dan Guzarat.
W.F. Stutterheim, menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui pedagang Guzarat. Ia mengatakan bahwa sejak dahulu telah terdapat jalan atau mata rantai per-dagangan antara Indonesia dengan Cambay (Guzarat), Timur Tengah dan Eropah. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Nisan Sultan Malikus Sholeh (raja pertama kerajaan Islam Samudra Pasai) mempunyai motif atau berelief Hinduisme, yang dengan mudah dapat di-temui pada setiap Nisan di Guzarat India.
Bernard HM. Vlekke berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia dibawa pedagang Guzarat dengan fakta-fakta sebagai berikut :
a. Adanya kesamaan bentuk dan relief Nisan di Sumatra dengan Nisan di Guzarat India.
b. Adanya pengamalan keagamaan terutama mistik yang mempunyai corak yang sama dengan mistik di Guzarat India.
Schricke (Indonesian sociological studies) juga menyatakan hal yang sama, dengan alasan-alasan sebagai berikut :
a. Guzarat sejak semula telah berkembang menjadi pusat perdagangan.
b. Sebagai pusat perdagangan, Guzarat mempunyai hubungan yang erat dengan Malaka (Daerah baru yang berkembang menjadi pusat perdagangan di Asia Tenggara, dengan memanfaatkan selat Malaka sebagai jalur dan pelabuhan perdagangan).
Clifford Geertz (The Relegion of Java), yang menyatakan bahwa ajaran agama Islam di Indonesia dipengaruhi oleh Hindu, Budha dan Animisme; yang sebelumnya telah lebih dulu berkembang di Indonesia. Dengan bukti-bukti tersebut, maka berarti tidak ada hubungan (putus hubungan) antara Indonesia dengan bangsa Arab sebagai sumber ajaran Islam.
Dari berbagai pendapat tersebut, nampak sekali kelemahan-kelemahan yang sama sekali tidak diperhatikan, karena ia hanya menitik beratkan kepada adanya hubungan dagang dan meninggalkan fakta lain yang berkaitan dengan aliran pengamalan agama dan tata bahasa yang biasa dipakai oleh masyarakat Indonesia.
B. Teori Makkah
Teori Makkah kali pertama dikemukakan oleh Prof. HAMKA dalam sebuah ceramah ke-agamaan tentang masuknya Islam di Indonesia, dalam rangka Dien Natalis PTAIN di Yogyakarta pada tahun 1958, dan kemudian ditindaklanjuti pada acara “seminar tentang masuknya Islam di Indonesia” di Medan pada tanggal 17-20 Maret 1963.
Teori Makkah menyatakan bahwa agama Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh dan melalui bangsa (pedagang) Arab, yang datang langsung ke Indonesia, dan Guzarat hanya sebagai tempat persinggahan sementara dari para pedagang tersebut. Bahkan dalam catatan sejarah Farrehand para penyebar Islam tersebut datang langsung dari Arab pada masa pemerintahan Muawiyah bin Abu Sufyan.
Untuk memperkuat tesis tentang hubungan yang dekat antara Indonesia dan bangsa Arab tersebut terutama dalam proses Islamisasi Indonesia, Prof. HAMKA mengemukakan alasan-alasan sebagai berikut :
Bahwa orang Makkah (bangsa Arab) merupakan sumber pertama yang membawa agama Islam ke Indonesia, sedangkan Guzarat adalah tempat persinggahan sementara.
Terdapat kesesuaian ajaran yang dianut oleh umat Islam Indonesia dengan umat Islam Makkah atau Mesir (Sumber agama Islam) yaitu Mazhab Syafi’i.
Guzarat sebagai pusat bisnis yang menyebabkan terjadinya hubungan dengan Indonesia, pada masa sebelumnya telah dilakukan oleh bangsa Arab pada tahun 500 SM. Hal tersebut dibuktikan dengan :
a. Terdapat perkampungan bangsa Arab di pantai Barat Sumatra, yang pada tahun-tahun berikutnya telah berubah menjadi perkampungan Islam (TW. Arnold 1896, JC. Van Leur 1955 dan Hamka 1958).
b. Terdapat peta bumi yang dimiliki oleh bangsa Arab, yang didalamnya terdapat juga peta Sumatera Indonesia.
Raja Ta Cheh yang diasumsikan sebagai raja dari keturunan bangsa Arab pernah ber-kunjung ke Jawa pada masa pemerintahan Ratu Sima, dan itu terjada pada masa peme-rintahan Kholifah Muawiyah bin Abu Sufyan.
Dengan demikian, keberadaan Guzarat sebagai pusat perdagangan sebagaimana yang dikemukakan oleh para orientalis, dimentahkan oleh teori Makkah yang menemukan bukti adanya hubungan kenegaraan dan perdagangan antara bangsa Arab dengan Indonesia, jauh sebelum Guzarat tampil kedepan. Dan realitas tersebut memperkuat kesimpulan tentang pe-ranan bangsa Arab dalam islamisasi Indonesia.
C. Teori Parsi
Teori Parsi kali pertama disampaikan oleh P.A. Husain Djojoningrat, yang menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui orang-orang Parsi. Husain memulai pendapatnya dengan mengemukakan berbagai hubungan kebudayaan antara Indonesia dengan Parsi. Hubungan kebudayan tersebut dapat kita lihat dalam bentuk-bentuk sebagai berikut :
1. Peringatan 10 Muharram (Syuroan) sebagai peringatan kesyahidan Husain. Bentuk peri-ngatan tersebut, misalnya pembuatan Bubur Syuro, Bulan Husain di Minangkabau dan Bulan Tabut di Sumatra Barat).
2. Adanya kesesuaian pengamalan sufi Syekh Siti Jenar dengan al Hallaj, meninggal tahun 922 M, yang masih berkembang lewat puisi dan masih terus dipelajari.
3. Adanya pemakaian tanda baca dalam pembacaan al Qur’an yang berasal dari Parsi, mi-salnya Zabar (Fathah), Ze-‘er (Kasroh) dan P-yes (Dhammah).
4. Guzarat merupakan tempat persinggahan orang-orang Parsi atau ajaran Syiah.
5. Adanya Mazhab Syafi’i yang menjadi aliran keagamaan Indonesia, berasal dari Malabar yang dibawa oleh orang India dan bukan dari Makkah atau Mesir.
Kapan dan dimana Islam masuk ke Indonesia.
Permasalahan lain yang berkembang berkaitan dengan masuknya Islam ke Indoensia adalah Kapan dan dimana Islam tersebut masuk ke Indonesia. Mengenai kapan Islam masuk ke Indonesia terjadi perbedaan pendapat antara abad VII, XIII dan abad XVI.
Pada seminar masuknya Islam ke Indonesia di Medan tahun 1963, yang dihadliri oleh banyak pakar keislaman, terpolarisasi menjadi tiga kelompok pendapat. Sebagian besar dari mereka menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad VII M, sebagaimana yang dikemukakan oleh JC. Van Leur dan TW. Arnold, termasuk pakar sejarah Islam Indonesia, HAMKA. Untuk lebih jelasnya berikut ini pendapat-pendapat mereka :
A. Abad VII M
1. J.C. Van Leur (Indonesia : Trade and Societiy) :
a. Pada tahun 674 terdapat perkampungan bangsa Arab di bagian Barat Sumatra.
b. Pada Abad IV, di Kanton telah terdapat perkampungan bangsa Arab dan pada tahun 618-626 dan seterusnya mereka telah berubah menjadi perkampungan Islam Arab, dan kemudian terus menyebar disepanjang jalur perdagangan di Asia Tenggara.
c. Pada abad XIII merupakan masa perkembangan Islam dan kemudian pada abad XVI, Islam berkembang menjadi kekuatan politik yang hebat bersamaan dengan menurunnya kerajaan Brahmana (1526) dan Vijayanagar (1556) dan meningkatnya peran Malaka sebagai pusat perdagangan Barat.
d. Pada abad XIII-XVI, banyak Bupati dan petinggi negara di Jawa masuk agama Islam dalam rangka mempertahankan status Quo (untuk memperoleh legitimasi keagamaan dari rakyat Jawa yang telah menganut agama Islam) dan untuk memobilisasi rakyat dalam menghadapi Portugis dan Belanda.
2. HAMKA, dengan alasan-alasan sebagai berikut :
a. Bahwa pada abad XIII telah terbentuk kerajaan Islam di Indonesia, maka menurut logika telah terbentuk satu komunitas masyarakat Islam sebagai pendukung kerajaan tersebut, dan ini tidak mungkin kalau Islam baru masuk pada abad XIII M.
b. Bahwa terdapat catatan dari Ferran sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Schricke. Ia menyatakan bahwa ada Ekspedisi armada Kapal Parsi sebanyak 35 Kapal yang dipimpin oleh Saad Bin Abi Waqash yang berangkat dari Sailan menunju Sriwijaya.
B. Abad XIII – XVI M.
Sedangkan yang lain menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia masuk pada abad XIII se-bagaimana pendapat yang dikemukakan oleh W.F Stutterheim dan Bernard H.M. Vlekke. Para orientalis tersebut menyatakan bahwa :
1. Telah ditemukan kuburan al Malik al Sholeh sebagai raja pertama Islam di Samudera Pasai, wafat pada tahun 1297. (W.F. Stutterheim).
2. Catatan perjalanan Marco Polo yang datang ke Indonesia pada tahun 1292, yang menyatakan bahwa penduduk Wilayah Perlak telah memeluk agama Islam, dan Wilayah merupakan satu-satunya Wilayah Islam di Indonesia (Bernard H.M. Vlekke).
Perkembangan Masy/kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia.
Gd
Pengaruh Agama Islam terhadap perkembangan peradaban bangsa Indonesia (KD nomor 18)
Peradaban dan Agama masy Indonesia sebelum kedtangan Islam.
A. Peradaban Animisme dan Dinamisme
Animisme adalah sebuah kepercayaan bahwa segala sesuatu memiliki kekuatan Gaib (Roh/Kekuatan Transendent). Wujud dari keberadaan kekuatan gaib tersebut belum dapat digambarkan, sehingga setiap kejadian yang aneh dianggapnya sebagai perwujudan prilaku kekuatan tersebut, misalnya Topan, Badai, Hujan yang deras, banjir, pohon-pohon besar dll. Sedangkan Dinamisme adalah kepercayaan masyarakat terhadap benda atau makhluq tertentu sebagai tempat bersemayamnya kekuatan Gaib (Tuhan) atau memiliki kekuatan Gaib, misalnya pohon, batu, keris dll.
Bentuk peradaban dan peribadahan yang muncul dari kepercayaan tersebut masih dapat kita lihat dimasyarakat tradisional, misalnya :
Kepercayaan
a. Membuat sesaji yang ditaruh pada tempat-tempat tertentu yang dianggap memiliki kekuatan Gaib untuk mengharapkan berkah darinya kekuatan tersebut.
b. Mengkeramatkan tempat-tempat tertentu (Pohon, Sumur, Sungai, Laut, Kuburan).
c. Melarung makanan atau yang lain pada tempat-tempat yang dianggap keramat (Laut Selatan/Nyi Loro Kidul)
d. Membuat selamatan terhadap roh-roh yang sudah mati sebagai bentuk kepercayaan terhadap roh-roh nenek moyang mereka – disebut Manesme.
e. Kepercayaan tentang hari dan bulan baik untuk mengadakan perjalanan dan acara.
f. Mempercayai binatang-binatang tertentu memiliki kekuatan gaib – disebut Totemisme, misalnya ular, kucing, burung hantu dll.
Seni dan Bangunan
a. Bangunan berupa pepundan sebagai tempat pemujaan terhadap Roh dan kekuatan gaib lainnya.
b. Mantera-mantera agama sebagai bacaan dalam upacara agama dan mengusir kekuatan atau roh jahat.
B. Peradaban masyarakat Hindu dan Budha
1. Kepercayaan
a. Menganut agama dan ajaran yang sudah jelas, misalnya pemeluk agama Hindu mengikuti ajaran yang disampaikan oleh para Brahmana yang bersumber pada Kitab Weda, sedang-kan pemeluk agama Budha mengikuti apa yang disampaikan oleh Budha sebagaimana yang tertera dalam kitab Tripitaka.
b. Memiliki kepercayaan yang sudah jelas yaitu Tuhan – mereka percaya terhadap lebih dari satu Tuhan (Politheisme). Agama Hindu mempercayai Tuhan Brahma, Wishnu dan Syiwa, sedangkan agama Budha mempercayai Sidharta Budha Gautama sebagai Tuhannya.
2. Seni dan Bangunan
a. Seni Rupa,
· Peradaban pembuatan ukir-ukiran di batu pada tempat ibadah tertentu. Seni tersebut dinamakan dengan Seni Relief. Obyek relief sangat beragam ada yang berupa gambar burung, manusia atau benda-benda tertentu. Pembuatan seni relief pada candi berfungsi sebagai penggambaran dan symbol ajaran agama Hindu dan Budha.
· Seni membuat patung – pembuatan patung pada mulanya adalah kebiasaan dari masyarakat Hindu dan Budha di India untuk melambangkan Tuhan mereka. Patung menjadi sangat penting karena ia adalah bagian dari proses ibadah.
b. Bangunan
· Candi – adalah bangunan yang dibuat sebagai tempat Ibadah Agama Hindu dan Budha. Di Indonesia Candi tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah atau melakukan pemujaan terhadap Dewa, misalnya Borobudur, Prambanan, Mendut, Sewu, malainkan juga sebagai tempat pemakaman raja-raja, misalnya candi Airlangga di Singosasi Malang (tempat perabuan/penguburan Raja Airlangga)l.
· Prasasti – bangunan sederhana yang dibuat sebagai tanda atau symbol sebuah peristiwa besar yang kemudian menjadi petunjuk/bukti adanya kejadian/peristiwwa sejarah tertentu. Prasasti sendiri kadang berupa Tulisan di atas batu, Relief di atas Batu, telapak kaki atau benda-benda lain.
· Bangunan berundak – adalah bangunan bertingkat yang melambangkan tingkatan kepercayaan dan status social manusia, misalnya bangunan Candi Borobudur yang memiliki 3 tingkat (undak), yaitu Kamdathu, Rupadhatu dan Arupadhatu.
3. Sistem Sosial – sisteem social berlaku untuk masyarakat Hindu dibedakan dalam Kasta-Kasta tertentu, sedangkan untuk masyarakat Budha lebih bebas karena tidak terikat oleh pembagian kelas. Pembagian kelas (kasta) dalam agama Hindu adalah sebagai berikut :.
a. Brahmana yaitu kelompok para pendeta/tokoh-tokoh agama Hindu yang menguasai dan memahami Kitab Weda. Merekalah yang memimpin upacara dan penasehatan agama.
b. Ksatria yaitu kelompok para punggawa raja, prajurit, pangeran dan orang yang menjadi pemimpin bangsa.
c. Waisya adalah kelompok para pedagang atau orang-orang yang mengendalikan perekonomian suatu masyarakat.
d. Sudra adalah kelompok rakyat miskin yang tidak memiliki kemampuan, misalnya para buruh, gelandangan atau rakyat jelata.Paria yaitu kelompok yang menjadi masalah bagi masyarakat, mereka selalu berbuat onar dan, merampok/mencuri serta perbuatan mungkar lainnya (MOLIMO). Terkadang mereka digolongkan sebagai sampah masyarakat
(SB nomor 14 dan 15)
Proses dan jalur penyebaran agama Islam serta perkembangan di Indonesia (KD nomor 17)
Jalur, waktu dan cara penyebaran Agama Islam ke Indonesia.
Perbedaan pendapat mengenai masuknya Islam di Indonesia telah terbentuk sejak para pakar sejarah Islam Indonesia melihat arti pentingnya Islam di Indonesia baik secara politik maupun subtantif ajaran kegamaan. Berdasarkan kepentingan politik, maka akan menempat-kan kelompok tertentu kontribusinya lebih besar dibandingkan yang lain, misalnya jika kita bependapat bahwa Islam datang ke Indonesia dibawa oleh pedagang Guzarat, maka akan sedikit banyak menghapus peran politik dan ekonomi bangsa Arab. Demikian juga dengan kepentingan subtantif ajaran keagamaan, maka yang nampak bahwa Islam tidak datang dari negara Arab, melainkan telah terjadi proses adaptasi yang lama dalam sikap dan prilaku pedagang Guzarat dan seterusnya.
Dampak dari perbedaan pemikiran tersebut telah banyak ditulis di berbagai buku sejarah, dan sebagian dari kita ada mengikuti pendapat yang justru lebih menguntungkan kaum orientalis. Untuk kepentingan itu, dilakukan pengkajian ulang dalam bentuk “Seminar masuknya Islam ke Indonesia”, yang diadakan pada tahun 1958 dan 1963.
Secara umum pelemik pendapat tentang penyebaran agama Islam terbagi beberapa masalah pokok yaitu “Jalur masuknya Agama Islam, waktu dan proses masuknya Agama Islam”.
Pendapat tentang teori yaitu teori Gujarat, Makkah dan Parsi. Sedangkan polemik tentang kapan Islam masuk ke Indonesia terbagi menjadi 3 pendapat, yaitu masuk pada abad VII, abad X dan abad XIII.
Jalur masuknya Agama Islam ke Indonesia(Penyebar Agama).
A. Teori Guzarat (India)
Teori Guzarat besar kemungkinannya dikembangkan oleh Snouck Hurgronje, sebagai upaya Snouck untuk mengelimir peran serta bangsa Arab dalam proses masuknya Agama Islam di Indonesia, apalagi ketika teori ini berkeembang, Snouck sedang menganalisa prilaku keagamaan rakyat Aceh. Secara umum teori Guzarat mengatakan bahwa asal dan pembawa agama Islam ke Indonesia adalah orang Guzarat India, yang sejak semula sudah mempunyai hubungan historis dengan Indonesia. Pandangan ini sangat jelas menghilangkan peranan Bangsa Arab dalam penyebaran Islam di Indonesia, termasuk kemungkinan terjadinya percampuran ajaran agama Islam dengan agama Hindu, Budha dan Animisme.
Kebanyakan orang yang menganut teori Guzarat adalah sarjana Barat (orientalis) yang menginginkan target negatif tersendiri bagi umat Islam Indonesia. Tokoh-tokoh tersebut adalah :
Snouck Hurgronje
Islam berasal dan dibawa oleh para pedagang Guzarat India yang datang ke Indonesia. Snouck beralasan, bahwa :
a. Kurangnya fakta yang menyatakan peran bgs. Arab dlm penyebaran Islam ke Indonesia.
b. Hubungan antara Indonesia dan Guzarat telah terjalin sejak lama yaitu sejak abad I M.
c. Terdapat inkripsi tertua yang ditemukan di Sumatra, yang jelas menyatakan adanya hubungan antara Sumatra dan Guzarat.
W.F. Stutterheim, menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui pedagang Guzarat. Ia mengatakan bahwa sejak dahulu telah terdapat jalan atau mata rantai per-dagangan antara Indonesia dengan Cambay (Guzarat), Timur Tengah dan Eropah. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Nisan Sultan Malikus Sholeh (raja pertama kerajaan Islam Samudra Pasai) mempunyai motif atau berelief Hinduisme, yang dengan mudah dapat di-temui pada setiap Nisan di Guzarat India.
Bernard HM. Vlekke berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia dibawa pedagang Guzarat dengan fakta-fakta sebagai berikut :
a. Adanya kesamaan bentuk dan relief Nisan di Sumatra dengan Nisan di Guzarat India.
b. Adanya pengamalan keagamaan terutama mistik yang mempunyai corak yang sama dengan mistik di Guzarat India.
Schricke (Indonesian sociological studies) juga menyatakan hal yang sama, dengan alasan-alasan sebagai berikut :
a. Guzarat sejak semula telah berkembang menjadi pusat perdagangan.
b. Sebagai pusat perdagangan, Guzarat mempunyai hubungan yang erat dengan Malaka (Daerah baru yang berkembang menjadi pusat perdagangan di Asia Tenggara, dengan memanfaatkan selat Malaka sebagai jalur dan pelabuhan perdagangan).
Clifford Geertz (The Relegion of Java), yang menyatakan bahwa ajaran agama Islam di Indonesia dipengaruhi oleh Hindu, Budha dan Animisme; yang sebelumnya telah lebih dulu berkembang di Indonesia. Dengan bukti-bukti tersebut, maka berarti tidak ada hubungan (putus hubungan) antara Indonesia dengan bangsa Arab sebagai sumber ajaran Islam.
Dari berbagai pendapat tersebut, nampak sekali kelemahan-kelemahan yang sama sekali tidak diperhatikan, karena ia hanya menitik beratkan kepada adanya hubungan dagang dan meninggalkan fakta lain yang berkaitan dengan aliran pengamalan agama dan tata bahasa yang biasa dipakai oleh masyarakat Indonesia.
B. Teori Makkah
Teori Makkah kali pertama dikemukakan oleh Prof. HAMKA dalam sebuah ceramah ke-agamaan tentang masuknya Islam di Indonesia, dalam rangka Dien Natalis PTAIN di Yogyakarta pada tahun 1958, dan kemudian ditindaklanjuti pada acara “seminar tentang masuknya Islam di Indonesia” di Medan pada tanggal 17-20 Maret 1963.
Teori Makkah menyatakan bahwa agama Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh dan melalui bangsa (pedagang) Arab, yang datang langsung ke Indonesia, dan Guzarat hanya sebagai tempat persinggahan sementara dari para pedagang tersebut. Bahkan dalam catatan sejarah Farrehand para penyebar Islam tersebut datang langsung dari Arab pada masa pemerintahan Muawiyah bin Abu Sufyan.
Untuk memperkuat tesis tentang hubungan yang dekat antara Indonesia dan bangsa Arab tersebut terutama dalam proses Islamisasi Indonesia, Prof. HAMKA mengemukakan alasan-alasan sebagai berikut :
Bahwa orang Makkah (bangsa Arab) merupakan sumber pertama yang membawa agama Islam ke Indonesia, sedangkan Guzarat adalah tempat persinggahan sementara.
Terdapat kesesuaian ajaran yang dianut oleh umat Islam Indonesia dengan umat Islam Makkah atau Mesir (Sumber agama Islam) yaitu Mazhab Syafi’i.
Guzarat sebagai pusat bisnis yang menyebabkan terjadinya hubungan dengan Indonesia, pada masa sebelumnya telah dilakukan oleh bangsa Arab pada tahun 500 SM. Hal tersebut dibuktikan dengan :
a. Terdapat perkampungan bangsa Arab di pantai Barat Sumatra, yang pada tahun-tahun berikutnya telah berubah menjadi perkampungan Islam (TW. Arnold 1896, JC. Van Leur 1955 dan Hamka 1958).
b. Terdapat peta bumi yang dimiliki oleh bangsa Arab, yang didalamnya terdapat juga peta Sumatera Indonesia.
Raja Ta Cheh yang diasumsikan sebagai raja dari keturunan bangsa Arab pernah ber-kunjung ke Jawa pada masa pemerintahan Ratu Sima, dan itu terjada pada masa peme-rintahan Kholifah Muawiyah bin Abu Sufyan.
Dengan demikian, keberadaan Guzarat sebagai pusat perdagangan sebagaimana yang dikemukakan oleh para orientalis, dimentahkan oleh teori Makkah yang menemukan bukti adanya hubungan kenegaraan dan perdagangan antara bangsa Arab dengan Indonesia, jauh sebelum Guzarat tampil kedepan. Dan realitas tersebut memperkuat kesimpulan tentang pe-ranan bangsa Arab dalam islamisasi Indonesia.
C. Teori Parsi
Teori Parsi kali pertama disampaikan oleh P.A. Husain Djojoningrat, yang menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui orang-orang Parsi. Husain memulai pendapatnya dengan mengemukakan berbagai hubungan kebudayaan antara Indonesia dengan Parsi. Hubungan kebudayan tersebut dapat kita lihat dalam bentuk-bentuk sebagai berikut :
1. Peringatan 10 Muharram (Syuroan) sebagai peringatan kesyahidan Husain. Bentuk peri-ngatan tersebut, misalnya pembuatan Bubur Syuro, Bulan Husain di Minangkabau dan Bulan Tabut di Sumatra Barat).
2. Adanya kesesuaian pengamalan sufi Syekh Siti Jenar dengan al Hallaj, meninggal tahun 922 M, yang masih berkembang lewat puisi dan masih terus dipelajari.
3. Adanya pemakaian tanda baca dalam pembacaan al Qur’an yang berasal dari Parsi, mi-salnya Zabar (Fathah), Ze-‘er (Kasroh) dan P-yes (Dhammah).
4. Guzarat merupakan tempat persinggahan orang-orang Parsi atau ajaran Syiah.
5. Adanya Mazhab Syafi’i yang menjadi aliran keagamaan Indonesia, berasal dari Malabar yang dibawa oleh orang India dan bukan dari Makkah atau Mesir.
Kapan dan dimana Islam masuk ke Indonesia.
Permasalahan lain yang berkembang berkaitan dengan masuknya Islam ke Indoensia adalah Kapan dan dimana Islam tersebut masuk ke Indonesia. Mengenai kapan Islam masuk ke Indonesia terjadi perbedaan pendapat antara abad VII, XIII dan abad XVI.
Pada seminar masuknya Islam ke Indonesia di Medan tahun 1963, yang dihadliri oleh banyak pakar keislaman, terpolarisasi menjadi tiga kelompok pendapat. Sebagian besar dari mereka menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad VII M, sebagaimana yang dikemukakan oleh JC. Van Leur dan TW. Arnold, termasuk pakar sejarah Islam Indonesia, HAMKA. Untuk lebih jelasnya berikut ini pendapat-pendapat mereka :
A. Abad VII M
1. J.C. Van Leur (Indonesia : Trade and Societiy) :
a. Pada tahun 674 terdapat perkampungan bangsa Arab di bagian Barat Sumatra.
b. Pada Abad IV, di Kanton telah terdapat perkampungan bangsa Arab dan pada tahun 618-626 dan seterusnya mereka telah berubah menjadi perkampungan Islam Arab, dan kemudian terus menyebar disepanjang jalur perdagangan di Asia Tenggara.
c. Pada abad XIII merupakan masa perkembangan Islam dan kemudian pada abad XVI, Islam berkembang menjadi kekuatan politik yang hebat bersamaan dengan menurunnya kerajaan Brahmana (1526) dan Vijayanagar (1556) dan meningkatnya peran Malaka sebagai pusat perdagangan Barat.
d. Pada abad XIII-XVI, banyak Bupati dan petinggi negara di Jawa masuk agama Islam dalam rangka mempertahankan status Quo (untuk memperoleh legitimasi keagamaan dari rakyat Jawa yang telah menganut agama Islam) dan untuk memobilisasi rakyat dalam menghadapi Portugis dan Belanda.
2. HAMKA, dengan alasan-alasan sebagai berikut :
a. Bahwa pada abad XIII telah terbentuk kerajaan Islam di Indonesia, maka menurut logika telah terbentuk satu komunitas masyarakat Islam sebagai pendukung kerajaan tersebut, dan ini tidak mungkin kalau Islam baru masuk pada abad XIII M.
b. Bahwa terdapat catatan dari Ferran sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Schricke. Ia menyatakan bahwa ada Ekspedisi armada Kapal Parsi sebanyak 35 Kapal yang dipimpin oleh Saad Bin Abi Waqash yang berangkat dari Sailan menunju Sriwijaya.
B. Abad XIII – XVI M.
Sedangkan yang lain menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia masuk pada abad XIII se-bagaimana pendapat yang dikemukakan oleh W.F Stutterheim dan Bernard H.M. Vlekke. Para orientalis tersebut menyatakan bahwa :
1. Telah ditemukan kuburan al Malik al Sholeh sebagai raja pertama Islam di Samudera Pasai, wafat pada tahun 1297. (W.F. Stutterheim).
2. Catatan perjalanan Marco Polo yang datang ke Indonesia pada tahun 1292, yang menyatakan bahwa penduduk Wilayah Perlak telah memeluk agama Islam, dan Wilayah merupakan satu-satunya Wilayah Islam di Indonesia (Bernard H.M. Vlekke).
Perkembangan Masy/kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia.
Gd
Pengaruh Agama Islam terhadap perkembangan peradaban bangsa Indonesia (KD nomor 18)
Peradaban dan Agama masy Indonesia sebelum kedtangan Islam.
A. Peradaban Animisme dan Dinamisme
Animisme adalah sebuah kepercayaan bahwa segala sesuatu memiliki kekuatan Gaib (Roh/Kekuatan Transendent). Wujud dari keberadaan kekuatan gaib tersebut belum dapat digambarkan, sehingga setiap kejadian yang aneh dianggapnya sebagai perwujudan prilaku kekuatan tersebut, misalnya Topan, Badai, Hujan yang deras, banjir, pohon-pohon besar dll. Sedangkan Dinamisme adalah kepercayaan masyarakat terhadap benda atau makhluq tertentu sebagai tempat bersemayamnya kekuatan Gaib (Tuhan) atau memiliki kekuatan Gaib, misalnya pohon, batu, keris dll.
Bentuk peradaban dan peribadahan yang muncul dari kepercayaan tersebut masih dapat kita lihat dimasyarakat tradisional, misalnya :
Kepercayaan
a. Membuat sesaji yang ditaruh pada tempat-tempat tertentu yang dianggap memiliki kekuatan Gaib untuk mengharapkan berkah darinya kekuatan tersebut.
b. Mengkeramatkan tempat-tempat tertentu (Pohon, Sumur, Sungai, Laut, Kuburan).
c. Melarung makanan atau yang lain pada tempat-tempat yang dianggap keramat (Laut Selatan/Nyi Loro Kidul)
d. Membuat selamatan terhadap roh-roh yang sudah mati sebagai bentuk kepercayaan terhadap roh-roh nenek moyang mereka – disebut Manesme.
e. Kepercayaan tentang hari dan bulan baik untuk mengadakan perjalanan dan acara.
f. Mempercayai binatang-binatang tertentu memiliki kekuatan gaib – disebut Totemisme, misalnya ular, kucing, burung hantu dll.
Seni dan Bangunan
a. Bangunan berupa pepundan sebagai tempat pemujaan terhadap Roh dan kekuatan gaib lainnya.
b. Mantera-mantera agama sebagai bacaan dalam upacara agama dan mengusir kekuatan atau roh jahat.
B. Peradaban masyarakat Hindu dan Budha
1. Kepercayaan
a. Menganut agama dan ajaran yang sudah jelas, misalnya pemeluk agama Hindu mengikuti ajaran yang disampaikan oleh para Brahmana yang bersumber pada Kitab Weda, sedang-kan pemeluk agama Budha mengikuti apa yang disampaikan oleh Budha sebagaimana yang tertera dalam kitab Tripitaka.
b. Memiliki kepercayaan yang sudah jelas yaitu Tuhan – mereka percaya terhadap lebih dari satu Tuhan (Politheisme). Agama Hindu mempercayai Tuhan Brahma, Wishnu dan Syiwa, sedangkan agama Budha mempercayai Sidharta Budha Gautama sebagai Tuhannya.
2. Seni dan Bangunan
a. Seni Rupa,
· Peradaban pembuatan ukir-ukiran di batu pada tempat ibadah tertentu. Seni tersebut dinamakan dengan Seni Relief. Obyek relief sangat beragam ada yang berupa gambar burung, manusia atau benda-benda tertentu. Pembuatan seni relief pada candi berfungsi sebagai penggambaran dan symbol ajaran agama Hindu dan Budha.
· Seni membuat patung – pembuatan patung pada mulanya adalah kebiasaan dari masyarakat Hindu dan Budha di India untuk melambangkan Tuhan mereka. Patung menjadi sangat penting karena ia adalah bagian dari proses ibadah.
b. Bangunan
· Candi – adalah bangunan yang dibuat sebagai tempat Ibadah Agama Hindu dan Budha. Di Indonesia Candi tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah atau melakukan pemujaan terhadap Dewa, misalnya Borobudur, Prambanan, Mendut, Sewu, malainkan juga sebagai tempat pemakaman raja-raja, misalnya candi Airlangga di Singosasi Malang (tempat perabuan/penguburan Raja Airlangga)l.
· Prasasti – bangunan sederhana yang dibuat sebagai tanda atau symbol sebuah peristiwa besar yang kemudian menjadi petunjuk/bukti adanya kejadian/peristiwwa sejarah tertentu. Prasasti sendiri kadang berupa Tulisan di atas batu, Relief di atas Batu, telapak kaki atau benda-benda lain.
· Bangunan berundak – adalah bangunan bertingkat yang melambangkan tingkatan kepercayaan dan status social manusia, misalnya bangunan Candi Borobudur yang memiliki 3 tingkat (undak), yaitu Kamdathu, Rupadhatu dan Arupadhatu.
3. Sistem Sosial – sisteem social berlaku untuk masyarakat Hindu dibedakan dalam Kasta-Kasta tertentu, sedangkan untuk masyarakat Budha lebih bebas karena tidak terikat oleh pembagian kelas. Pembagian kelas (kasta) dalam agama Hindu adalah sebagai berikut :.
a. Brahmana yaitu kelompok para pendeta/tokoh-tokoh agama Hindu yang menguasai dan memahami Kitab Weda. Merekalah yang memimpin upacara dan penasehatan agama.
b. Ksatria yaitu kelompok para punggawa raja, prajurit, pangeran dan orang yang menjadi pemimpin bangsa.
c. Waisya adalah kelompok para pedagang atau orang-orang yang mengendalikan perekonomian suatu masyarakat.
d. Sudra adalah kelompok rakyat miskin yang tidak memiliki kemampuan, misalnya para buruh, gelandangan atau rakyat jelata.Paria yaitu kelompok yang menjadi masalah bagi masyarakat, mereka selalu berbuat onar dan, merampok/mencuri serta perbuatan mungkar lainnya (MOLIMO). Terkadang mereka digolongkan sebagai sampah masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar